Karya Pacific Energy (IATA) menegaskan tidak lagi menjadi bagian dari MNC Group dan bukan perusahaan yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo. Klarifikasi ini disampaikan setelah perseroan masih kerap dikaitkan dengan pengusaha tersebut, meski struktur kepemilikan dan nama perusahaan telah berubah.
Corporate Secretary Karya Pacific Energy, Andi Tenri Dala F, menyatakan pemegang saham utama perseroan saat ini adalah Karya Pacific Investama. Karena itu, penyebutan IATA sebagai “emiten Hary Tanoe” dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi kepemilikan yang berlaku.
IATA sebut kepemilikan sudah beralih
Perseroan menyebut perubahan identitas perusahaan berlangsung sejak 22 Juni 2026. Pada tanggal tersebut, nama MNC Energy Investment berganti menjadi Karya Pacific Energy. IATA menyatakan perubahan itu menandai status perseroan yang tidak lagi menjadi bagian dari MNC Group.
Dalam keterangannya, perusahaan juga menegaskan bahwa kendali IATA kini berada di bawah Karya Pacific Investama. Dengan demikian, perseroan menyatakan tidak dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo maupun MNC Group. Penjelasan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi manajemen untuk meminta agar pemberitaan dan penyebutan terkait kepemilikan IATA merujuk pada kondisi terbaru.
Peralihan itu berkaitan dengan divestasi saham yang dilakukan MNC Asia Holding (BHIT), pemegang saham sebelumnya. BHIT melepas seluruh kepemilikannya di IATA, sebanyak sekitar 1,79 miliar saham atau setara 5,74 persen. Setelah transaksi rampung, BHIT tidak lagi tercatat menggenggam saham IATA.
BHIT lepas 1,79 miliar saham IATA
Penjualan saham tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pada 21 Juli 2026, BHIT menjual 8.475.000 saham dengan harga Rp59 per lembar. Nilai transaksi pada tahap pertama tercatat sekitar Rp500 juta.
Berikutnya, pada 28 Juli 2026, BHIT melepas sekitar 1,78 miliar saham dengan harga Rp60 per lembar. Nilai penjualan tahap kedua mencapai Rp107,23 miliar. Secara keseluruhan, divestasi itu menghasilkan dana sekitar Rp107,73 miliar bagi BHIT.
Dengan tuntasnya transaksi pada 29 Juli 2026, hubungan kepemilikan langsung BHIT terhadap IATA berakhir. Perusahaan menyampaikan perubahan tersebut sebagai penegasan bahwa IATA kini berada dalam kendali Karya Pacific Investama, bukan lagi di bawah kelompok usaha MNC.
Klarifikasi ini penting bagi perseroan karena penyebutan afiliasi dapat membentuk persepsi publik mengenai siapa pemilik dan pengendali perusahaan. Namun, penjelasan perusahaan mengenai status kepemilikan perlu dibedakan dari pergerakan harga saham, yang dipengaruhi dinamika perdagangan di bursa.
Pergerakan saham IATA setelah divestasi
Dalam laporan yang sama, saham IATA ditutup pada level Rp101 pada perdagangan yang disebut sebagai “kemarin”. Harga itu turun 7,34 persen atau delapan poin dibandingkan perdagangan sebelumnya. Meski melemah pada sesi tersebut, dalam lima hari terakhir saham IATA tercatat naik 9,78 persen atau sembilan poin dari posisi Rp92 pada 2 Oktober 2026.
Dibandingkan harga Rp58 pada 29 Juli 2026, saat BHIT keluar sepenuhnya, saham IATA telah meningkat menjadi Rp101. Kenaikan itu setara 74,13 persen atau 43 poin, berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan tersebut. Pergerakan harga ini terjadi setelah transaksi divestasi, tetapi data tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab naik turunnya saham.
Dalam rentang 52 minggu, IATA sempat menyentuh harga tertinggi Rp198 dan terendah Rp51. Perseroan tercatat memiliki kapitalisasi pasar Rp2,59 triliun dengan rasio price earning sebesar 56,44 kali. Angka-angka itu memberi gambaran mengenai perdagangan saham IATA, sementara klarifikasi perusahaan berfokus pada perubahan nama serta pemegang saham pengendali.
Ke depan, perhatian investor akan tertuju pada perkembangan kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, di samping perubahan struktur kepemilikannya. Bagi publik, rujukan pada data resmi dan keterangan perseroan menjadi penting agar identitas IATA tidak terus disamakan dengan kelompok usaha yang telah ditinggalkannya.
