Nilai ekspor hasil hilirisasi nikel Indonesia diproyeksikan mencapai US$ 38 miliar hingga US$ 40 miliar pada 2026. Angka itu setara Rp 679,2 triliun sampai Rp 714,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp 17.874 per dolar AS, menurut proyeksi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan perkiraan tersebut dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia mengaitkan kenaikan nilai ekspor dengan kebijakan penghentian ekspor bijih nikel mentah dan kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan atau smelter di dalam negeri.
Proyeksi itu menunjukkan besarnya perubahan nilai ekspor nikel setelah bahan mentah diolah di Indonesia. Namun, angka tersebut merupakan perkiraan nilai ekspor, bukan jaminan keuntungan yang langsung diterima pemerintah, perusahaan, atau masyarakat.
Larangan ekspor bijih mendorong pengolahan di dalam negeri
Bahlil membandingkan nilai ekspor nikel sebelum dan sesudah kebijakan hilirisasi diberlakukan. Pada 2017–2018, ketika ekspor bijih nikel masih berlangsung, nilai ekspor komoditas itu tercatat sekitar US$ 3,3 miliar. Setelah ekspor bijih dihentikan dan pembangunan smelter diwajibkan, nilai ekspor nikel meningkat menjadi US$ 34 miliar pada 2023.
Pemerintah memperkirakan tren tersebut berlanjut. Nilai ekspor pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 38 miliar hingga US$ 40 miliar. Dengan kurs yang digunakan dalam perhitungan, rentang itu setara dengan sekitar Rp 679,2 triliun hingga Rp 714,9 triliun.
Perbandingan angka tersebut menjadi dasar pemerintah menilai pengolahan di dalam negeri dapat meningkatkan nilai komoditas yang diekspor. Bijih nikel tidak lagi dikirim ke luar negeri sebagai bahan mentah, melainkan diproses lebih dulu melalui fasilitas pengolahan di Indonesia.
Meski demikian, Bahlil mengingatkan bahwa kapasitas pengolahan saat ini belum sepenuhnya menghasilkan produk akhir bernilai tinggi. Menurut dia, mayoritas smelter nikel yang beroperasi masih menghasilkan produk setengah jadi, dengan tingkat pengolahan sekitar 50–60 persen.
Produk setengah jadi masih menjadi pekerjaan rumah
Produk yang belum mencapai tahap akhir itu kemudian dikirim ke luar negeri untuk digunakan sebagai bahan baku. Setelah diproses lebih lanjut, produk jadi dapat kembali masuk ke Indonesia. Kondisi tersebut, menurut Bahlil, menunjukkan bahwa mata rantai hilirisasi nikel belum sepenuhnya berada di dalam negeri.
Karena itu, kenaikan nilai ekspor belum menjadi satu-satunya tolok ukur yang ingin dicapai pemerintah. Bahlil menekankan perlunya mendorong industri melangkah dari pengolahan awal menuju produk hilir. Dengan begitu, proses produksi dapat menghasilkan barang dengan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.
Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan peta jalan hilirisasi untuk 28 komoditas. Cakupannya meliputi empat kelompok sektor: mineral, batu bara dan gas bumi; perikanan; pertanian; serta perkebunan dan kehutanan. Total potensi nilai dalam peta jalan tersebut diperkirakan mencapai US$ 618 miliar.
Peta jalan hilirisasi mencakup 28 komoditas
Rencana itu memperluas agenda hilirisasi melampaui industri nikel. Pemerintah memasukkan beragam sektor yang memiliki bahan baku untuk diolah lebih lanjut. Bahlil menyatakan rancangan tersebut telah dituangkan dalam masterplan pemerintah, meski angka US$ 618 miliar merupakan potensi keseluruhan peta jalan dan bukan proyeksi ekspor nikel saja.
Dalam pandangan pemerintah, percepatan hilirisasi dan industrialisasi juga diarahkan untuk mengubah struktur ekonomi nasional. Bahlil menyebut Indonesia perlu bergerak dari ekonomi yang berbasis konsumsi menuju ekonomi yang lebih produktif. Pengolahan bahan baku di dalam negeri menjadi salah satu jalur yang dipilih untuk mendorong perubahan tersebut.
Lokasi industri juga menjadi bagian dari rencana itu. Bahlil mengatakan pembangunan tidak semestinya terpusat di Jawa. Industri, menurut dia, perlu ditempatkan di daerah yang dekat dengan sumber bahan bakunya.
Arah kebijakan tersebut menempatkan peningkatan ekspor, pendalaman proses pengolahan, dan pemerataan lokasi industri sebagai bagian dari agenda yang saling terkait. Proyeksi nikel hingga Rp 714,9 triliun memberi gambaran potensi nilai ekspor pada 2026, sementara tantangan berikutnya adalah memastikan lebih banyak tahapan produksi bernilai tinggi berlangsung di Indonesia.
