Jembatan Pajarakan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditutup total selama 81 hari mulai 1 Oktober hingga 22 Desember 2026 untuk penggantian lantai jembatan. Penutupan ini merupakan bagian dari rehabilitasi dan program preservasi jalan nasional, dengan rekayasa lalu lintas serta jalur alternatif bagi pengguna jalan.
Alasan Jembatan Pajarakan Ditutup Total
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali melalui PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur melakukan penutupan total untuk mendukung pekerjaan penggantian lantai jembatan. Skema tersebut dipilih setelah dilakukan analisis risiko terhadap pekerjaan rehabilitasi.
Kepala Bidang Preservasi II BBPJN Jawa Timur-Bali, Ayu Pertimasari, menyatakan pekerjaan penggantian lantai membutuhkan alat berat dan ruang kerja yang memadai. Pergerakan serta manuver alat berat di area jembatan menjadi bagian dari pertimbangan dalam penetapan penutupan total.
Menurut Ayu, pelaksanaan preservasi jalan nasional merupakan amanat peraturan perundang-undangan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Jawa Timur-Bali untuk menyelenggarakan jalan yang berkeselamatan. Ia mengatakan aspek keamanan dan keselamatan dikedepankan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tahapan Rehabilitasi Jembatan Pajarakan
PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur, Wahyu Wibowo, menjelaskan rehabilitasi Jembatan Pajarakan meliputi pembongkaran struktur, pemasangan rangka baja atau stringer, pemasangan tulangan, pengecoran lantai jembatan, penghamparan hotmix, pemasangan expansion joint, hingga marka jalan.
Stringer merupakan bagian struktur berupa balok yang menopang lantai jembatan. Dalam penanganan pada bagian tertentu, jumlah balok stringer akan ditambah dari lima menjadi enam buah per segmen sesuai kebutuhan penanganan untuk memperkuat struktur jembatan.
Jembatan Pajarakan memiliki panjang 45,7 meter dan lebar 9 meter. Jembatan dengan struktur Rangka Baja Australia atau RBA itu telah beroperasi sejak 1990. Rehabilitasi dilakukan untuk mengganti struktur lantai jembatan yang dinilai mengalami penurunan kapasitas.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Penutupan Jembatan Pajarakan
Selama jembatan utama direhabilitasi, petugas menyiapkan jembatan bailey. Jembatan darurat tersebut akan difungsikan ketika jembatan utama mulai dibongkar. Jembatan bailey dapat digunakan kendaraan roda dua dan roda empat dalam kota dengan sistem buka-tutup secara bergantian.
Penggunaan jembatan bailey dibatasi untuk kendaraan bertonase 10 ton. Sistem buka-tutup diterapkan agar kendaraan melintas secara bergantian demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menyampaikan kendaraan roda empat dari luar kota, terutama yang menuju Situbondo dan Banyuwangi, serta kendaraan besar diarahkan menggunakan Tol Prosiwangi melalui akses Kraksaan atau Paiton. Pengguna jalan dari arah barat juga dapat memilih jalur selatan melalui Lumajang-Jember.
Rekayasa lalu lintas bersifat kondisional dan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Polres Probolinggo bersama stakeholder terkait melakukan pemantauan serta evaluasi arus lalu lintas selama rehabilitasi berlangsung.
Poin Penting
- Jembatan Pajarakan ditutup total selama 81 hari mulai 1 Oktober sampai 22 Desember 2026.
- Penutupan dilakukan BBPJN Jawa Timur-Bali melalui PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur untuk penggantian lantai jembatan.
- Jembatan bailey disiapkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat dalam kota dengan sistem buka-tutup.
- Kendaraan besar serta kendaraan dari luar kota diarahkan ke Tol Prosiwangi melalui Kraksaan atau Paiton.
- Rehabilitasi mencakup penggantian struktur lantai hingga penambahan balok stringer pada bagian tertentu.
Koordinasi Penutupan dan Keselamatan Perjalanan
Penutupan total Jembatan Pajarakan telah dikoordinasikan bersama Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Koordinasi Wilayah, dan Badan Usaha Jalan Tol. Koordinasi tersebut dilakukan dalam pertemuan di kantor BBPJN Jawa Timur-Bali pada 29 September 2026.
Dalam perjalanan melalui jalur rekayasa, pengguna jalan diminta mematuhi rambu dan marka lalu lintas, batas kecepatan, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Rambu dan marka berfungsi memberi petunjuk, peringatan, larangan, atau perintah bagi lalu lintas. Kepatuhan terhadap pengaturan jalan menjadi bagian dari upaya menjaga perjalanan tetap aman dan tertib.
BBPJN Jawa Timur-Bali menyebut penutupan dan rehabilitasi tersebut ditujukan untuk menjaga keselamatan sekaligus mendukung konektivitas jalur pantai utara Jawa Timur. Keputusan penutupan juga disebut telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Jawa Timur, Kepolisian, dan Badan Usaha Jalan Tol, dengan jembatan disebut akan kembali dibuka total pada 26 Desember.
Pertanyaan Seputar Jembatan Pajarakan
Kapan Jembatan Pajarakan ditutup?
Jembatan Pajarakan ditutup total mulai 1 Oktober hingga 22 Desember 2026, dengan durasi pekerjaan 81 hari.
Apa alasan penutupan total Jembatan Pajarakan?
Penutupan dilakukan karena penggantian lantai jembatan membutuhkan alat berat, ruang kerja cukup, serta pengaturan aman untuk pergerakan dan manuver alat berat.
Apakah tersedia jalur untuk kendaraan selama rehabilitasi?
Jembatan bailey digunakan untuk kendaraan roda dua dan roda empat dalam kota secara bergantian. Kendaraan besar dan kendaraan dari luar kota diarahkan melalui Tol Prosiwangi, sedangkan jalur Lumajang-Jember dapat dipilih dari arah barat.
Apa saja pekerjaan dalam rehabilitasi Jembatan Pajarakan?
Pekerjaan mencakup pembongkaran struktur, pemasangan stringer dan tulangan, pengecoran lantai, penghamparan hotmix, pemasangan expansion joint, serta marka jalan. Selama penutupan Jembatan Pajarakan, pengaturan lalu lintas akan dipantau dan dievaluasi sesuai kondisi di lapangan.
