Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan kliennya memahami konsekuensi dari unggahan yang dipersoalkan setelah Ruben Onsu membuat dua laporan polisi di Polda Metro Jaya. Meski demikian, tim Chris memilih tetap berfokus pada perkara hak asuh anak yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ruben melaporkan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi Betrand Peto dan dugaan pencemaran nama baik. Chris mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum tersebut, tetapi tidak akan menangani perkara pidana karena tugas timnya saat ini berkaitan dengan persidangan hak asuh.
“Klien kami paham dan sadar bahwa apa yang dilakukan tersebut, sehingga klien kami tidak kaget bila ada pihak-pihak yang melaporkan atas unggahan tersebut,” kata Chris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sarwendah fokus pada perkara hak asuh anak
Chris menegaskan, timnya tidak ingin mencampuradukkan laporan polisi Ruben dengan perkara keluarga yang sedang mereka tangani di pengadilan. Untuk persoalan pidana, Sarwendah sepakat menyerahkan penanganannya kepada tim kuasa hukum lain.
“Kami tidak akan masuk ke hal-hal di luar apa yang menjadi tugas kami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Chris.
Meski membatasi fokus timnya, Chris tidak menutup kemungkinan perkembangan kasus tersebut dibawa ke persidangan hak asuh sebagai tambahan bukti. Ia mengatakan pihaknya akan membuka bukti yang dimiliki dalam proses persidangan. Chris juga menyebut Sarwendah memiliki hak hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik kliennya.
Perkara hak asuh Ruben dan Sarwendah masih bergulir di PN Jakarta Selatan. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat yang akan disampaikan tim kuasa hukum Ruben.
Menurut Chris, sidang berikutnya akan digelar secara langsung, bukan melalui sistem e-court. Karena itu, tim kuasa hukum kedua belah pihak dijadwalkan hadir secara fisik di ruang sidang.
Dua laporan Ruben terkait data Betrand dan video call
Ruben mengajukan dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober 2026, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Kedua laporan tersebut memiliki pokok persoalan berbeda: dugaan pengambilan dan penyebaran data pribadi, serta dugaan pencemaran nama baik lewat rekaman video call.
Laporan pertama, dengan nomor STTLPB/7627, berkaitan dengan dugaan akses ilegal ke akun email pribadi Betrand Peto. Foto dan video yang tersimpan di akun itu diduga diambil tanpa izin, kemudian disebarkan melalui sejumlah akun media sosial.
Informasi yang disampaikan menyebut dugaan akses tersebut berkaitan dengan alamat email dan nomor telepon yang diidentifikasi terhubung dengan Sarwendah. Namun, perkara itu masih berupa laporan dan dugaan yang perlu ditangani melalui proses hukum.
Laporan kedua bernomor STTLP/B/7634/Polda Metro Jaya menyangkut dugaan pencemaran nama baik. Ruben mempersoalkan penyebaran rekaman video call pribadinya dengan seorang pria. Rekaman tersebut diduga dibuat tanpa izin, disunting, lalu beredar di media sosial, termasuk melalui akun Instagram Sarwendah.
Dengan adanya dua laporan itu, perkara pidana dan persidangan hak asuh berjalan sebagai proses yang berbeda. Sikap Chris menunjukkan timnya akan tetap mengutamakan agenda di pengadilan keluarga, sembari menyerahkan penanganan laporan pidana kepada kuasa hukum lain. Perkembangan kedua proses tersebut akan menentukan bagaimana masing-masing pihak menyampaikan bukti dan tanggapan selanjutnya.
