Danantara menyatakan membidik kepemilikan sekitar 5% hingga 10% saham BEI melalui proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Rencana tersebut masih berjalan dalam pembahasan, sementara BEI menyiapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.
Danantara Bidik Saham BEI 5-10%
Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan porsi yang dipertimbangkan Danantara berada pada kisaran 5% hingga 10%. Pernyataan itu disampaikan Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 September 2026.
Menurut Rosan, perubahan pada struktur bursa menjadi bagian yang penting dalam proses tersebut. Ia mengatakan pembicaraan mengenai porsi kepemilikan masih berlangsung. Sebelumnya, Danantara juga telah menyatakan bahwa pembahasan internal dan uji tuntas belum menghasilkan keputusan final.
Danantara telah menyampaikan surat untuk menjadi pemegang saham BEI. Namun, Direktur Utama BEI Jeffrey menyampaikan bahwa surat tersebut tidak secara spesifik mencantumkan persentase saham yang hendak diambil. Pernyataan itu disampaikan di Gedung BEI, Jakarta, pada Jumat, 25 September 2026.
Angka 40% Saham BEI Dikaitkan dengan Konsorsium
Rosan menanggapi informasi mengenai rencana kepemilikan Danantara hingga 40% saham BEI. Menurutnya, angka tersebut kemungkinan merupakan gabungan porsi kepemilikan dari konsorsium pemerintah, bukan kepemilikan Danantara sendiri.
Konsorsium itu disebut dapat melibatkan kementerian atau pihak lain, termasuk Kementerian Keuangan. Dalam ketentuan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dapat menjadi pemegang saham BEI. Rosan menyebut porsi konsorsium dapat berada pada kisaran 30% hingga 40%, sedangkan porsi Danantara sekitar 5% hingga 10%.
Dokumen yang sempat beredar sebelumnya memuat rencana Danantara mengambil 40,12% saham BEI melalui skema rights issue. Namun, surat minat Danantara kepada BEI tidak memerinci persentase kepemilikan. Rencana tersebut berada dalam rangkaian proses demutualisasi BEI.
Demutualisasi BEI dan Penyesuaian Anggaran Dasar
Demutualisasi adalah perubahan struktur bursa yang membuka pengaturan kepemilikan saham sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam konteks saham BEI, proses ini diatur melalui POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Peraturan tersebut diterbitkan pada 17 September 2026.
BEI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sebagai tindak lanjut dari POJK tersebut. Direktur Utama BEI Jeffrey mengatakan salah satu agenda RUPSLB adalah penyesuaian Anggaran Dasar Bursa Efek Indonesia terhadap mandat dalam POJK Nomor 13 Tahun 2026.
Anggaran dasar merupakan aturan dasar sebuah badan yang menjadi rujukan bagi tata kelola dan mekanisme pengambilan keputusan. Perubahan anggaran dasar melalui rapat pemegang saham merupakan mekanisme formal untuk menyelaraskan aturan internal dengan ketentuan yang harus dijalankan.
OJK Tegaskan Persetujuan untuk Kepemilikan di Atas 5%
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan belum ada pengajuan kepemilikan saham BEI di atas 5% kepada OJK. Ia menegaskan kepemilikan saham BEI di atas 5% harus memperoleh persetujuan OJK.
Hasan juga menekankan pentingnya independensi BEI serta mitigasi potensi konflik kepentingan setelah demutualisasi rampung. Ia menyebut prinsip tersebut perlu diterjemahkan dalam aturan pelaksanaan dan aturan internal bursa agar independensi pelaksanaan kegiatan bursa tetap dikedepankan.
Independensi bursa berkaitan dengan pelaksanaan fungsi bursa berdasarkan aturan dan tata kelola yang berlaku. Mitigasi konflik kepentingan pada dasarnya merupakan upaya untuk mengelola keadaan ketika kepentingan suatu pihak berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan.
Poin Penting
- Danantara menyebut porsi saham BEI yang dibidik sekitar 5% hingga 10%.
- Danantara telah mengirim surat untuk menjadi pemegang saham BEI, tanpa mencantumkan persentase secara spesifik.
- Angka 30% hingga 40% disebut Rosan sebagai kemungkinan porsi konsorsium pemerintah, bukan porsi Danantara sendiri.
- BEI akan menggelar RUPSLB untuk menyesuaikan Anggaran Dasar dengan POJK Nomor 13 Tahun 2026.
- Kepemilikan saham BEI di atas 5% memerlukan persetujuan OJK.
Pertanyaan Seputar Saham BEI
Berapa porsi saham BEI yang dibidik Danantara?
Rosan Roeslani menyebut Danantara membidik porsi sekitar 5% hingga 10% saham BEI.
Apakah Danantara sudah mengajukan persentase kepemilikan kepada BEI?
Danantara telah menyampaikan surat untuk menjadi pemegang saham BEI, tetapi surat tersebut tidak secara spesifik menyebutkan persentase.
Apa yang akan dibahas dalam RUPSLB BEI?
BEI menyebut RUPSLB akan membahas penyesuaian Anggaran Dasar Bursa Efek Indonesia terhadap POJK Nomor 13 Tahun 2026.
Apakah kepemilikan saham BEI di atas 5% memerlukan persetujuan?
Ya. Hasan Fawzi menegaskan kepemilikan saham BEI di atas 5% harus mendapat persetujuan OJK.
Proses demutualisasi dan penyesuaian aturan internal BEI menjadi rangkaian yang terkait dengan rencana kepemilikan saham BEI oleh Danantara. Porsi akhir Danantara masih berada dalam pembahasan, sedangkan mekanisme kepemilikan di atas 5% tetap memerlukan persetujuan OJK.
